Profil

Pondok Pesantren Raudhatus Salaam terletak di Jl Jogja-Wonosari Km 8, Karangsari, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta. Didirikan oleh KH Drs Muhammad Wahidan Alwy pada tahun 2001. Dibawah Yayasan Raudhatus Salaam Hajar Aswad yang mempunyai dua amal usaha; Bidang Pendidikan yaitu Pondok Pesantren Raudhatus Salaam dan Bimbingan Haji dan Umroh yaitu KBIHU Hajar Aswad. 

Pesantren ini berada di kawasan pedesaan yang asri, di samping hamparan persawahan yang luas, jauh dari kebisingan dan hiruk-pikuk kota sehingga sangat mendukung dalam upaya mencetak generasi Qur’ani yang muttafaqih fid diin,  sebagai kader pemimpin umat yang intelek dan tidak gagap teknologi.

Selain itu Pondok Pesantren Raudhatus Salaam juga mengupayakan terciptanya pendidikan santri yang memiliki jiwa keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah Islamiyah, kebebasan befikir dan berperilaku atas dasar Al Qur’an dan As Sunnah.

Pesantren ini memadukan 3 kurikulum dalam pelaksanaannya, dimana ketiga kurikulum tersebut adalah Kulliyyatu-l-Mu’allimin al-Islamiyyah (KMI Gontor), Tahfidzul Qur’an dan kurikulum Kementrian Pendidikan Nasional.

Sesuai dengan orientasi pesantren sebagai pencetak kader pemimpin umat, Pondok Pesantren Raudhatus Salaam mengutamakan proses pendidikan dengan keteladanan tanpa mengesampingkan pengajaran karena pendidikan menurut pesantren tidak hanya mengasah daya fikir santri, melainkan juga pembentukan pribadi santri dengan penanaman nilai-nilai keislaman dalam kehidupan keseharian.

Pondok Pesantren Raudhatus Salaam merupakan pesantren alumni Gontor, dimana pendidik dan pembimbing santri dalam kehidupan sehari-hari dibimbing langsung oleh para alumni Gontor.

Program Tahfidzul Qur’an :

Tahfidzul Qur’an adalah kegiatan wajib yang harus diikuti oleh seluruh santri maupun santriwati. Pembekalan ilmu-ilmu Al Qur’an diharapkan mampu menjadi penyeimbang dalam pelaksanaan kaderisasi santri maupun santriwati. Sehingga sebagai kader umat yang dibekali pemahaman dan pengamalan agama yang cukup, alumni Pondok Pesantren Raudhatus  Salaam juga akan mendapatkan rahmat karena ikut menjaga Al Qur’an dengan mempelajarinya, menghafalnya dan mengajarkannya yaitu menjadi umat yang terbaik sebagaimana sabda Rosululloh SAW :

 « خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ »

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Qur’an kemudian dia mengajarkannya” (HR Abu Dawud)

Bahkan kedua orang tuanya akan mendapatkan kehormatan dan keistimewaan bukan hanya ditempatkan disurgaNya, tapi bahkan diberi pakaian kehormatan berupa mahkota kebesaran dan gemerlapan yang sangat menakjubkan.

« مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ضَوْؤُهُ أَحْسَنُ مِنْ ضَوْءِ الشَّمْسِ فِى بُيُوتِ الدُّنْيَا لَوْ كَانَتْ فِيكُمْ فَمَا ظَنُّكُمْ بِالَّذِى عَمِلَ بِهَذَا »

“Barangsiapa membaca Al-quran dan mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya, maka kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota pada hari Kiamat yang cahayanya lebih terang daripada cahaya matahari seandainya berada di rumah-rumah kalian di dunia ini. Maka bagaimana menurut perkiraan kalian mengenai orang yang mengamalkannya?” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Program tahfidh di Pondok Pesantren Raudhatus Salaam diwajibkan kepada setiap santri dengan melihat kemampuan hafalannya. Bagi yang minat dan kemampuannya tinggi disediakan kelas khusus tahfidz dengan target 30 juz selama 6 tahun masa belajarnya. Sementara bagi yang lain dibimbing sesuai kemampuaanya.

Wahana Mencetak Kader Pemimpin Bangsa

Pondok Pesantren Raudhatus Salaam berkeyakinan bahwa seorang pemimpin dapat dilahirkan melalui proses pendidikan. Oleh sebab itu, Pesantren ini menerapkan pendidikan kepemimpinan dalam proses pendidikannya dan hal itu dilakukan sejak dini. Dimulai di kelas satu seluruh santri sudah belajar organisasi dalam bentuk yang sederhana, sebagai upaya mendidik calon pemimpin. Ada anak yang menjadi ketua, sekertaris atau  bendahara kelas dalam waktu yang sama dia anggota biasa di kamar, demikian pula temannya yang anggota biasa di kelas bisa jadi pengurus di kamar, pada regu di pramuka atau kelompok muhadhoroh dan begitu seterusnya. Dan ketika naik kelas yang lebih tinggi mungkin ada yang mulai mendapat kepercayaan atau amanah sebagai penjaga koprasi pelajar, menjaga perpustakaan dan lain-lainya. Dan pada akhirnya ketika duduk di kelas lima KMI mereka akan diberi amanah yang lebih besar sebagai pengurus OSANTRAS (Organsasi Santri Raudhatus Salaam) yang diberi amanah mengurus seluruh kegiatan santri sejak bangun tidur sampai tidur lagi. Dimulai dari membangunkan adik-adik kelasnya pada jam 03.15, mendampingi mereka menghafalkan pelajaran sampai menjelang jamaah sholat shubuh. Memimpin kegiatan tahfidz sampai jam 06.00 serta memimpin sholat syuruq sampai mengarahkan untuk persiapan masuk kelas. Sepulang dari belajar di kelas mereka mengatur kegiatan-kegiatan pendukung lainnya; latian pidato tiga bahasa (Arab, Inggris dan Bahasa Indonesia), kursus-kursus bela diri, latian Drum Band dan lain-lainya. Mereka juga membina pramuka yang anggotanya adik-adik kelas pada setiap hari Selasa sore, pada malam harinya ada yang mendapatkan tugas memberi pelajaran kosa kata (mufrodat) baru bahasa Inggris maupun bahasa Arab. Dan ada yang bertugas menegakan disiplin dengan mengadakan mahkamah pelanggaran bahasa dengan bimbingan dan pengawasan Bapak dan Ibu Guru musrif asrama.

Demikian padatnya derap kehidupan yang mereka jalani yang akan menempa jiwa kepemimpinan mereka. Mantra “Mau memimpin dan siap dipimpin” menjadi motto pendidikan kepemimpinan di pesantren ini.      

KMI Mu’adalah :

Seiring dengan disahkannya Undang Undang Tentang Pesantren dan diterbitkannya Peraturan Mentri Agama sebagai turunan dan penjabaran Undang-Undang tersebut maka Pondok Pesantren Raudhatus Salaam yang sudah menggunakan kurikulum KMI Gontor semakin mantab untuk menyesuaikan dengan berbagai peraturan tersebut. Untuk itu pada tahun pelajaran 2021-2022 Pondok Pesantren Raudhatus Salaam akan mengajukan ijin KMI Mu’adalah, yaitu: Lembaga pendidikan menengah (setingkat SMP dan SMA) yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren dengan tetap mempertahankan kekhususannya dan lulusannya diakui setara dengan lulusan SMA yang diselenggarakan oleh Diknas. Yang mana diantara kelebihannya tertera pada Pasal 19 Undang Undang RI Nomor 18 Tahun 2019, Tentang Pesantren :

  • Santri satuan Pendidikan Muadalah yang telah menyelesaikan pendidikan dinyatakan  lulus melalui penilaian oleh pendidik dan satuan Pendidikan Muadalah.
  • Santri yang dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berhak:
  • melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi baik yang sejenis maupun tidak sejenis; dan/atau
  • mendapatkan kesempatan kerja.

Hal itu juga tertera pada PMA (Peraturan Mentri Agama) No. 31 Tahun 2020; Pasal 45 ayat (3)

Dalam peraturan dimaksud, dinyatakan dengan jelas bahwa ijazah KMI Muadalah bisa digunakan untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi manapun di negara kita (PTN maupun PTS) dan boleh masuk ke semua jurusan. Dan juga bisa untuk melamar pekerjaan.  

Mu’adalah Timur Tengah :

Langkah selanjutnya setelah ijin KMI Muadalah didapatkan, maka Pondok Pesantren Raudhatus Salaam insya Alloh akan berusaha mengajukan/ mengurus muadalah (pengakuan) dari berbagai perguruan tinggi di Timur Tengah dalam upaya menyiapkan kader-kader umat masa depan.   

Visi dan Misi Pondok Pesantren Raudhatus Salaam

Visi

Terwujudnya generasi yang mukhlis, faqih, berwawasan luas dan berfikiran bebas, mandiri, konsisten dalam menegakkan kebenaran Islam

Misi

  • Mendidik santri yang memegang teguh prinsip-prinsip hidup yang sesuai dengan
    aqidah berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah
  • Mendidik santri yang mampu menerjemahkan nilai-nilai wahyu dalam kehidupan
    nyata, selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
  • Mendidik santri yang mampu memahamidan mengkomunikasikan berbagai literatur
    yang berbahasa arab dan inggris
  • Membekali santri dengan keterampilan hidup mandiri

Kompetensi Lulusan

  • Teguh pada prinsip-prinsip hidup yang sesuai dengan Aqidah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah
  • Mampu menterjemahkan nilai-nilai wahyu dalam kehidupan nyata, yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Hafal minimal 4 juz Al Qur’an dan bagi yang mampu dibimbing sampai 30 juz
  • Mampu membaca dan memahami berbagai literatur baik yang berbahasa Arab (kitab kuning) maupun berbahasa Inggris serta berkomunikasi dengan kedua bahasa tersebut
  • Mampu melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya yang diinginkan
  • Mempunyai keterampilan untuk hidup mandiri serta kemampuan untuk berdaya saing
  • Memegang ijazah KMI Muadalah sehingga bisa melanjutkan ke semua jurusan di perguruan tinggi manapun.