Kurikulum
Kulliyatul Muallimiinal Islamiyah Gontor (KMI) Kulliyatul Muallimiinal Islamiyah (KMI) Persemaian guru-guru Islam, adalah kurikulum yang diadopsi dari Pondok Modern Darussalaam Gontor.
Sebagai anggota Forum Pondok Alumni Gontor (FPAG) Pondok Pesantren menjadikan KMI sebagai kurikulum resmi di tambah dengan Kurikulum Tahfdiz dan DIKNAS.
Tak jauh beda dengan apa yang ada di Pondok pesantren Darussalaam Gontor mengenai pengajarannya karena semua guru/Asatidz yang mengajar merupakan alumni daripada Pondok Pesantren Darussalaam Gontor.
Semenjak berdirinya Pondok pesantren Raudhatus Salaam kurikulum KMI sudah diterapkan bahkan sebelum kurikulum DIKNAS dan Tahfidz.
Adapun sejarah daripada KMI tersebut mengadopsi dari Pondok Pesantren Darusssalaam Gontor Kulliyatul Mu’allimin al-Islamiyyah(KMI) adalah Sekolah Pendidikan Guru Islam, hampir sama dengan Sekolah Normal Islam, di Padang Panjang; di mana Pak Zarkasyi (Pendiri Gontor) pernah belajar dan menjabat Direktur pada Sekolah semodel itu.
Model ini kemudian dipadukan ke dalam sistem pendidikan pondok pesantren. Pelajaran agama, seperti yang diajarkan di beberapa pesantren pada umumnya, diberikan di kelas-kelas. Tetapi pada saat yang sama para santri tinggal di dalam asrama dengan mempertahankan suasana dan jiwa kehidupan pesantren.
Proses pendidikan berlangsung selama 24 jam, sehingga “segala yang dilihat, didengar, dan diperhatikan santri di Pondok ini adalah untuk pendidikan.” Pelajaran agama dan umum diberikan secara seimbang. Pendidikan ketrampilan, kesenian, olahraga, organisasi, dan lain-lain merupakan bagian dari kegiatan kehidupan santri di Pondok.
Tahfidzul Qur’an
Selain tempat untuk kaderisasi mundzirul qoum Pondok Pesantren juga menerapkan program wajib hafalan Al Qur’an, dimana program tersebut di organisir oleh ust/ustadzah Hafidz/ah yang bekerjasama dengan Ponpes Taruna Al Qur’an Ngaglik Sleman dengan Pimpinannya yaitu Al Ustadz Umar Budihargo, Lc.
Dalam pelaksanaannya program tahfidz dimulai dari semenjak santri masuk di pesantren dan berlanjut kedepannya. Waktu pelaksanaan adalah ba’da Ashar sampai jam 04.30 untuk taqdim (setor hafalan) pada pembimbing masing-masing dan pagi yaitu ba’da Subuh sampai jam 06.00 yang dilanjutkan dengan senam pagi dan shalat duha diawal waktu.
Kementrian Pendidikan, Olah raga dan Budaya (Kurikulum 2013) untuk jenjaang SMP Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Tujuan tertentu tersebut meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan demikian, melalui kurikulum yang baik diharapkan tujuan pendidikan nasional dapat terwujud.
Sampai pada penyusunan dokumen kurikulum saat ini, SMPIT Raudhatus Salaam masih menggunakan 2 kurikulum; Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Kurikulum yang digunakan di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan. Sejak tahun ajaran 2013/2014 secara bertahap diberlakukan Kurikulum 2013.
Tujuan pengembangan kurikulum 2013 adalah sebagai acuan untuk mengembangkan pembelajaran dalam mencapai pendidikan yang bermutu dengan standar yang jelas, target yang terukur, dan budaya yang akan dicapai, memberi kesempatan peserta didik belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memahami dan menghayati, mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, hidup bersama dan berguna bagi orang lain, membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Selain itu peserta didik harus memiliki Kompetensi Masa Depan, yaitu kemampuan berkomunikasi, kemampuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan.
Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat / minatnya dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.