New Normal di Pondok Pesantren Raudhatus Salaam

  • Minggu, 30 Mei 2021
  • 1,172 view
New Normal di Pondok Pesantren Raudhatus Salaam Rapid Test Pondok Pesantren Raudhatus Salaam

Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau yang lebih dikenal Covid-19 menjadi perbincangan serius di hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia (BBC News Indonesia, 2020). Indonesia mengumumkan secara resmi kasus positif Corona pertama kali pada 2 Maret 2020. Tidak membutuhkan waktu yang lama, kasus corona di Indonesia berkembang sangat pesat hingga pada akhirnya menjadi darurat nasional. Manajemen risiko Covid-19 tentu memunculkan berbagai persoalan, sebab penularan virus tersebut sangat mudah dan cepat menyebar dari orang ke orang, dan berdampak besar pada masyarakat.

Presiden Joko Widodo mengimbau segala aktivitas dilakukan dari rumah seperti Kerja dari Rumah (KDR) dan juga Belajar dari Rumah (BDR) sejak 15 Maret 2020. Sektor pendidikan pun terdampak langsung oleh pandemi Covid-19 ini, dengan adanya lockdown dan penutupan secara paksa lembaga pendidikan, sekolah, serta perguruan tinggi. Penutupan berbagai lembaga pendidikan menjadikan proses kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam jaringan (daring) atau dikenal pula dengan pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Tidak terkecuali lembaga pendidikan nonformal, yakni pondok pesantren. Imbauan dan berbagai kebijakan pemerintah terkait pembelajaran masa pandemi turut dijalankan oleh lembaga pesantren.

Rapat Mingguan Guru Pondok Bersama Bapak Pimpinan dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

            Pondok Pesantren Raudhatus Salaam di awal masa darurat Covid-19, sempat memulangkan para santri dan pembelajaran dilakukan secara daring. Menjelang pelaksanaan tahun ajaran 2020/2021, melalui Keputusan Bersama 4 Menteri (2020) Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun “Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Covid-19”. Panduan dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan dibukanya sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Buku panduan tersebut juga menjelaskan bahwa apabila daerahnya tetap dikategorikan sebagai daerah zona hijau maka satuan pendidikan masuk dalam masa kebiasan baru atau new normal (Keputusan Bersama 4 Menteri, 2020). Kemudian pada awal tahun ajaran baru yakni pada 20 Juni 2020 pondok pesantren Raudhatus Salaam kembali melakukan pembelajaran tatap muka dan kedatangan santri dilaksanakan secara bertahap dengan melakukan karantina mandiri terlebih dulu dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pondok pesantren Raudhatus Salaam sudah memenuhi daftar periksa dan mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat serta kantor wilayah Kemenag Kabupaten karena telah memenuhi syarat untuk pembelajaran tatap muka kembali seperti: sudah tersedianya tempat cuci tangan, disenfektan, masker, dan keperluan protokol kesehatan yang lain. Guru-guru maupun ustad dan ustadzah yang mengajar di pondok pesantren Raudhatus Salaam sendiri juga telah melakukan vaksinasi yang digalakan oleh pemerintah.

Vaksinasi Guru dan Karyawan Pondok Pesantren Raudhatus Salaam

Hal ini sesuai dengan buku panduan penjelasan SKB empat menteri tentang penyelenggarakan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Adapun ketetapan untuk pesantren yang sudah boleh melakukan aktivitas tatap muka adalah sebagai berikut:

Pimpinan pesantren berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat untuk:

  1. Memeriksa kondisi kesehatan peserta didik aman dari Covid- 19, bila ada yang tidak sehat agar segera mengambil langkah pengamanan sesuai petunjuk fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat;
  2. Memeriksa kondisi asrama, bila ada yang tidak memenuhi protokol kesehatan, agar segera dibenahi atau diambil langkah pengamanan sesuai petunjuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat; dan
  3. Menaati protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya misalnya; tempat sampah, tempat cuci tangan, disinfektan, masker, dsb dalam jumlah yang memadai.

Kegiatan Santri Pada Masa Pandemi

Tahfidz Pagi Hari Pondok Pesantren Raudhatus Salaam dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan
Senam Pagi Pondok Pesantren Raudhatus Salaam dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan